Kamis, 11 Juni 2009

PERAN MASYARAKAT DAN SWASTA
SEBAGAI SUMBER DAYA BANGSA
GUNA MENDUKUNG SISTEM PERTAHANAN NEGARA


GAGASAN
KORPS PENDIDIKAN PERWIRA CADANGAN


Disampaikan Oleh:
Ir. Arifin Panigoro
Alumni Menwa Mahawarman

Pada Seminar Hari Ulang Tahun Ke-50 Menwa Mahawarman:
“STRATEGI DAN SUMBER DAYA BANGSA
MENGHADAPI PERANG MODERN”



Tugas bela negara bukanlah semata-mata tanggung-jawab tentara.
Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.

Selama kita 64 tahun menjalani kehidupan bernegara yang merdeka, berbagai gagasan tentang sistem pertahanan negara telah kita kembangkan.
Sebuah acuan yang kini berlaku ialah UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Ketentuan umum pada Pasal 1 Ayat 2 UU tersebut menyebut adanya “sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman”.

Merujuk pada pasal itu, jelas bahwa warga masyarakat dan swasta (korporasi) sebagai sumber daya nasional dilibatkan dalam sistem pertahanan negara, paling tidak sebagai Komponen Cadangan seperti dimaksud dalam Ayat 6, atau Komponen Pendukung (Ayat 7). Ada pun TNI berperan sebagai Komponen Utamanya (Ayat 5).

Pada bagian penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2002 itu dikatakan bahwa dalam era globalisasi ini, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi-informas i sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman atas kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional (militer) kini berkembang menjadi multi-dimensional (militer dan nir-militer) , dengan sumber ancaman dari dalam dan luar negeri.

Ancaman yang bersifat multi-dimensional tersebut bisa berupa penetrasi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun gangguan keamanan yang terkait dengan kejahatan internasional, antara lain terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut, dan perusakan lingkungan.

Dengan demikian, permasalahan pertahanan menjadi begitu kompleks.
TNI sendiri telah mengembangkan diri untuk menghadapi tantangan baru itu, antara lain dengan doktrin Operasi Militer Bukan Perang (Military Operation Other Than War, MOOW), yakni pengerahan kapasitas militer untuk operasi non-tempur. Toh, jangkauan operasi ini terbatas.
Dengan begitu, tantangan baru ini menuntut tanggung jawab semua instansi yang terkait, baik instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, bahkan masyarakat luas.

Dalam konteks ini, di mana peran masyarakat dan swasta (lembaga non-pemerintah) ?

UU Nomor 3 Tahun 2002 itu sendiri jelas mengklasifikasikan bala pertahanan negara yang tergolongkan pada tiga kelompok, yakni Komponen Utama (TNI), Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.
Hal ihwal tentang Komponen Cadangan itu kini sudah tertuang dalam RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Nasional yang draft akademisnya telah berada di tangan DPR.
Sedangkan Komponen Pendukung belum jelas betul sosoknya.

Menurut draft yang ada, Komponen Cadangan pertahanan negara itu disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi umum guna meningkatkan kapasitas Komponen Utama (TNI).
Karena mengandung frasa “mobilisasi umum”, draft tersebut dikesankan sebagai RUU Wajib Militer.

Sementara itu, RUU yang sama menyebutkan bahwa Komponen Pendukung adalah sumber daya bangsa yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan. Dan sementara ini disebut-sebut bahwa Resimen Mahasiswa masuk dalam kategori Komponen Pendukung ini.

Dengan demikian, untuk pertanyaan di mana peran masyarakat dan swasta dalam sistem pertahanan negara kita, jawabnya adalah pada Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.
Namun, yang lebih utama adalah pertanyaan bagaimana pelembagaan dari Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung itu sendiri agar penggunaan sumber daya pertahanan kita bisa lebih efektif dan efisien. Atau dengan kata lain, lebih ekonomis.

Salah satu pendekatan untuk membangun postur dan kelembagaan yang efektif atas Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung itu ialah secara interaktif memadukan gagasan yang muncul dengan hakekat ancaman terhadap pertahanan itu sendiri. Dan hakekat ancaman ini pun berubah secara dinamis dari masa ke masa.

Di sinilah pentingnya disusun sebuah Strategic Defense Review (SDR) yang punya kedalaman, hingga bisa menyentuh profil gangguan pada jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
SDR harus menjadi acuan bagi upaya membangun sistem Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung yang tangguh namun sekaligus ekonomis.

Dari situlah kemudian kita pertanyakan apakah kata kunci “mobilisasi umum” pada RUU Komponen Cadangan Pertahanan Nasional itu bisa membangun sebuah kekuatan yang efektif. Ini tentu bisa kita perdebatkan.
Tetapi yang jelas, mobilisasi umum akan memakan biaya besar. Bukankah ongkos besar itu akan lebih baik bila sebagian digunakan untuk memperkuat kapasitas komponen utama yang ada. Misalnya, untuk kesejahteraan prajurit, pemeliharaan alutsista, dan pemeliharaan kesamaptaan teknis.


Pemberdayaan Menwa

Ongkos membangun sebuah kekuatan cadangan akan lebih kecil bila kita memanfaatkan “bahan baku” yang lebih siap pakai.

Pengalaman kita selama 50 tahun dengan Resimen Mahawarman membuktikan bahwa kita seharusnya bisa memetik sumber daya yang lebih siap pakai untuk keperluan pertahanan negara dari Korps Baret Ungu tersebut. Namun, sejarah menunjukkan bahwa kita telah menyia-nyiakan kapasitas lebih dari Resimen Mahasiswa.
Padahal kita bisa membayangkan betapa besar sebetulnya manfaat yang bisa diraih bila para anggota dan alumni Menwa itu diberdayakan secara sistemik dalam upaya bela negara.

Pada uraian di atas sudah disebutkan bahwa dalam tatanan yang akan dibangun, posisi anggota Korps Baret Ungu yang mahasiswa aktif maupun para alumninya berada pada jenjang Komponen Pendukung.
Namun, para anggota Resimen Mahasiswa itu bisa kita tingkatkan kompetensinya untuk memasuki jenjang Komponen Cadangan, melalui suatu bentuk Korps Pendidikan Perwira Cadangan (Reserve Officer Training Corps, ROTC).
Dalam program ini, ketika anggota menwa lulus dari bangku perguruan tinggi, mereka bukan saja menyandang gelar sebagai sarjana (S-1), namun lebih dari itu mereka juga menjadi seorang perwira militer, yaitu Letnan Dua Cadangan.

Kita tinggal mensinkronkan, agar para anggota menwa tersebut mengambil kuliah dan latihan kemiliteran yang tersistem dalam Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga memiliki bekal pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) sebagai perwira militer.
Sedangkan sikap postur (attitude) sebagai perwira, dibentuk dalam kegiatan sebagai warga Korps, yang merupakan transformasi kegiatan kemenwaan yang kita lakukan selama ini.

Setelah lulus sebagai perwira, para alumni Menwa yang sekaligus Perwira Cadangan itu akan terjun ke masyarakat, baik sebagai profesional, wirausaha, pegawai negeri, atau bahkan pekerja seni misalnya. Tetapi sekaligus mereka pun langsung masuk ke dalam jajaran kekuatan Komponen Cadangan.
Dalam suasana damai, pekerjaan apa pun yang mereka jalani tak menghilangkan hak dan kewajiban mereka sebagai anggota satuan Komponen Cadangan. Tentunya dengan terlebih jauh mengatur kewenangan, hak dan kewajiban mereka, serta kelembagaan yang akan mengendalikan mereka sebagai bagian dari kekuatan Komponen Cadangan.

Dengan mencetak perwira dari perguruan tinggi itu, yang merupakan peran serta masyarakat yang nyata dalam pembentukan sumber daya manusia bela negara yang berbasiskan tingkat kesukarelaan yang tinggi, beban biaya yang harus ditanggung negara juga akan lebih ringan.

Belum lagi, dari aspek kecabangan militer, perwira dari “hasil cetakan” perguruan tinggi itu akan lebih beragam dan lebih siap menghadapi berbagai aspek perang multi-dimensional. Di sinilah ada imbal-balik dari segi mutu.
Boleh jadi, dari aspek kemiliteran inti, seperti aspek ke-infantri- an, kualitas perwira cetakan universitas itu mungkin tak se-‘trengginas’ dari akademi militer. Namun dari segi kecabangannya, mereka bisa diharapkan akan lebih mumpuni, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diikuti dengan lebih intens oleh dunia perguruan tinggi.

Perusahaan-perusaha an swasta nasional (korporasi nasional), bahkan juga multi-nasional, bisa berpartisipasi dalam mendidik sumber daya manusia siap pakai ini, dengan skema beasiswa atau ikatan dinas, misalnya. Korporasi tidak akan rugi karena ikut mencetak sarjana plus, yang pada saatnya akan memperkuat jajaran sumber daya manusia mereka.

Lulusan universitas yang sekaligus telah meraih kualifikasi perwira itu jelas akan memiliki kelebihan dibanding sarjana pada umumnya.
Mereka tak hanya telah memiliki bekal intelegensia sesuai disiplin ilmunya, lebih dari itu mereka juga telah menerima gemblengan nilai-nilai keperwiraan yang akan diperlukan dalam organisasi apapun. Aspek leadership misalnya. Belum lagi soal disiplin dan penghormatan atas hirarki. Pihak korporasi akan memperoleh tenaga yang lebih andal dan bertanggung jawab.

Lepas dari soal silang-pendapat domain operasional antara pertahanan dan keamanan, yang implementasinya adalah pembagian kerja antara TNI dan Polri, perwira-perwira lulusan perguruan tinggi itu bisa diharapkan akan lebih efektif dalam menangkal bahaya narkotika, illegal logging, illegal fishing, trafficking, imigran gelap, perusakan lingkungan dan gangguan-gangguan lainnya yang berbasiskan teknologi tinggi.

Dengan cara pandang yang sama, kelompok-kelompok sumber daya dalam komponen pendukung, seperti pramuka, hansip, linmas, satpam, organisasi pemuda, cabang olahraga tertentu, kelompok pencinta alam, bahkan satgas partai, bisa pula diberdayakan untuk menunjang kekuatan Komponen Cadangan. Mereka bisa difungsikan sesuai kompetensinya masing-masing, di bawah pimpinan dan pembinaan para perwira cadangan.


Penutup

Kenyataan bahwa RUU Komponen Cadangan Pertahanan Nasional tak kunjung dibahas di DPR, meskipun draftnya sudah muncul sejak 2005, agaknya itu tak lepas dari kebimbangan banyak fihak tentang implementasinya bila draft tersebut menjadi undang-undang.
Ada konsekuensi biaya yang besar dan ada pula kerumitan dalam penyusunan kelembagaannya.

Pemberdayaan Menwa dan para alumninya itu tampaknya bisa menjadi terobosan, di tengah situasi nyata bahwa Komponen Utama pertahanan negera kita cukup kepayahan menghadapi berbagai gangguan yang mengancam pertahanan nasional kita.
Bila hal tersebut berlangsung berlarut-larut, kedaulatan negara menjadi taruhannya.

Sabtu, 06 Juni 2009

Komponen Cadangan.....Why Not ?


Komponen cadangan atau yang disebut wajib militer atau bela negara sangat diperlukan untuk mendukung komponen utama, dalam hal ini TNI, untuk mempertahankan kedaulatan negara dari berbagai macam ancaman, halangan dan rintangan baik dari dalam atau luar negeri. Membentuk komponen cadangan atau wajib militer harus segera dilakukan bagi setiap warga negara Indonesia diatas 17 tahun dan memenuhi syarat.

Mengapa demikian ???

Adanya komponen cadangan atau wajib militer menjadi aktual dan mendesak ditengah kondisi bangsa Indonesia saat ini yang masih terpuruk diberbagai bidang, minim prestasi, krisis multi dimensi, kriminalitas cenderung meningkat, korupsi yang merajalela, mafia peradilan, banyak tindak asusila, dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.

Hal-hal yang buruk di atas telah menurunkan citra Indonesia dimata Internasional, yang menyebabkan iklim investasi tidak kondusif, perlakuan yang kurang menyenangkan di luar negeri, kurang kompetitifnya produksi yang dihasilkan pengusaha Indonesia di luar negeri dan sebagainya.

Kondisi yang tidak nyaman diatas harus segera diatasi, tentu dengan mengerahkan segala potensi yang ada pada diri bangsa Indonesia, sehingga Indonesia menjadi negara yang bermartabat, maju, disegani dan menjadi contoh bagi negara lain.Salah satu solusinya dalah dengan membentuk komponen cadangan atau wajib militer. Dengan adanya wajib militer diharapkan setiap warga negara akan berdisiplin tinggi, punya integritas tinggi terhadap negara dan bangsanya sehingga dapat meredam konflik antar etnis maupun agama, mempunyai kesadaran tinggi untuk menjaga keamanan lingkungan, mempunyai tanggung jawab besar dalam memajukan negara, mempunyai kemampuan memadai untuk bela negara bila ada serangan, kemampuan bertahan hidup dalam kondisi apapun dengan tetap teguh memegang aturan positip yang ada.dan sebagainya.

Komponen cadangan atau wajib militer harus segera dilaksanakan untuk memperkuat kedaulatan kedalam dalam arti penegakan aturan yang ada sekaligus meningkatkan performa dan posisi tawar Indonesia dimata Internasional. Jadi…, Ayo Bangkit Indonesia …!!!

KASUS AMBALAT


Hubungan Indonesia dan Malaysia pada akhirnya mengalami titik terendah, setelah dibukanya kembali hubungan diplomatik yang pernah terputus selama 5 tahun pada tahun 1967. Pada tahun 60-an, slogan GANYANG MALAYSIA adalah slogan yang sangat popular bagi bangsa Indonesia ketika itu. Dan slogan ini muncul kembali di seantero Indonesia, ketika Malaysia mendeklarasikan klaim sepihak terhadap Ambalat, berdasar peta yang dibuatnya sendiri pada tahun 1979.

Para politikus maupun para ahli Hukum internasional menyatakan, bahwa Malaysia terlalu ‘percaya diri’ karena telah berhasil ‘mencaplok’ pula Sipadan dan Ligitan. Padahal kasus Ambalat sangat berbeda dengan kasus Sipadan dan Ligitan. Keberadaan Malaysia secara terus menerus mengelola (defacto) Sipadan dan Ligitan serta kemampuan mereka mengamankan ekologi kedua pulau tersebut, menjadi pertimbangan Mahkamah Internasional memberikan kepemilikan kedua pulau tersebut kepada Malaysia.

Terhadap kasus Ambalat, kejadiannya sangat berbeda. Indonesia telah secara terus menerus mengklaim wilayah tersebut sejak zaman penjajah Belanda. Indonesia adalah Negara Kepulauan (archipelagic state) Deklarasi Negara Kepulauan ini telah dimulai ketika diterbitkan Deklarasi Djuanda tahun 1957, lalu diikuti Prp No. 4/1960 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Negara Kepulauan ini juga telah disahkan oleh The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 Bagian IV. Isi deklarasi UNCLOS 1982 antara lain ‘di antara pulau-pulau Indonesia tidak ada laut bebas, dan sebagai Negara Kepulauan, Indonesia boleh menarik garis pangkal (baselines) dari titik-titik terluar pulau-pulau terluar. Malaysia bukanlah negara kepulauan, namun sebagai negara pantai biasa yang hanya boleh memakai garis pangkal biasa (normal baselines) atau garis pangkal lurus (straight baselines) jika syarat-syarat tertentu dipenuhi. Oleh karena itu, Malaysia seharusnya tidak menyentuh Ambalat, karena Malaysia hanya bisa menarik baselines dari Negara Bagian Sabah, bukan dari pulau Sipadan dan Ligitan. Jika Malaysia berargumentasi ‘tiap pulau berhak mempunyai laut territorial, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinennya sendiri’ , maka menurut UNCLOS pasal 121, hal itu dapat dibenarkan. Namun rezim penetapan batas landas kontinen mempunyai specific rule yang membuktikan keberadaan pulau-pulau yang relatively small, socially and economically insignificant tidak akan dianggap sebagai special circumtation dalam penentuan garis batas landas kontinen. Beberapa yurisprudensi hukum internasional telah membuktikan dipakainya doktrin itu (Melda Kamil Ariadno).

Kasus Ambalat memang merupakan ujian berat bagi Indonesia dalam hubungannya dengan Malaysia, negara serumpun yang selalu ‘berulah’. Kaya dan didukung oleh negara persemakmuran (commonwealth), membuat Malaysia terlalu percaya diri. Kasus TKI illegal, yang menurut ukuran moral Indonesia sangat memalukan, karena Malaysia dinilai sadis, ringan tangan dan tak berperikemanusiaan serta pencurian kayu (illegal logging) oleh cukong-cukong mereka, adalah contoh nyata bahwa Malaysia sebenarnya ‘bukanlah negara jiran yang baik’.

Damai atau Perang

Malaysia mempunyai segala-galanya, uang, diplomasi dan militer yang cukup tangguh. Kapanpun mereka butuh peralatan militer, mereka bisa membelinya secara cash and carry, baik melalui pasaran resmi maupun gelap (ingat: Malaysia senang dengan pemutihan illegal logging). Dari sisi diplomasi, Malaysia telah membuktikan dirinya ‘mampu merebut pulau Sipadan dan Ligitan’ dari tangan Indonesia. Dari sisi militer, Malaysia mempunyai kuantitas dan kualitas di atas rata-rata yang dipunyai Indonesia. Di samping itu, sebagai anggota negara persemakmuran (commonwealth), Malaysia kemungkinan akan mendapat bantuan militer dari para anggota negara persemakmuran, karena di antara mereka ada suatu traktat kerjasama militer, jika terjadi serangan kepada salah satu anggotanya.

Indonesia sudah berulangkali meminta Malaysia untuk merundingkan batas landas kontinen antar kedua negara, namun Malaysia tidak pernah menanggapinya secara serius. Tawaran Indonesia tersebut diajukan karena Malaysia telah membuat peta sepihak yang dibuat tahun 1979, yang jelas-jelas menyalahi hukum internasional. Bisa jadi, diamnya Malaysia adalah menunggu saat yang tepat untuk mengajukan klaim atas Ambalat, setelah pulau Sipadan dan Ligitan ‘direbut’. Sebagaimana dijelaskan dalam awal tulisan ini, UNCLOS sendiri ‘membenarkan’ klaim tersebut, walaupun masih harus dibarengi dengan beberapa persyaratan. Rasa percaya diri yang tinggi atas kemenangan klaim Sipadan dan Ligitan, membuat Malaysia mabuk kepayang, dan terkesan rakus. Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri maupun Menteri Luar Negeri Malaysia mempunyai andil besar dalam ragka pencaplokan Ambalat. Mereka bertiga secara bersama-sama selalu menekankan bahwa mempertahankan kedaulatan territorial Malaysia adalah sangat penting, dan kehadiran Menlu Malaysia ke Jakarta 9-10 Maret 2005 bukan untuk bernegoisasi. Ini artinya mereka tak menghendaki jalan diplomasi (baca: damai).

Sebaliknya Indonesia, dengan bukti-bukti yang sangat kuat tak akan mungkin mundur selangkah pun untuk mempertahankan Ambalat. Prof. Dimyathi Hartono, pakar hukum internasional menyatakan bahwa secara yuridis, Indonesia, kali ini lebih kuat kedudukannya, dibandingkan ketika bersengketa terhadap pulau Sipadan dan Ligitan. Prof. Hasyim Jalal menyatakan bahwa blok Ambalat dan Ambalat Timur yang diklaim Malaysia merupakan kelanjutan alamiah dari daratan Kalimantan Timur. Antara Sabah Malaysia dengan kedua blok tersebut terdapat laut dalam yang tak mungkin bisa dikatakan bahwa kedua blok itu kelanjutan alamiah Sabah. Sedangkan kelanjutan alamiah dari daratan merupakan kewenangan negara atas wilayah laut yang tercantum dalam Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982. Dengan demikian, Indonesia mempunyai posisi yuridis yang sangat kuat, dan bila Malaysia tetap ngotot, maka jalan tengah yang paling baik adalah ke Mahkamah Internasional Sikap Malaysia yang terkesan arogan, baik mengenai TKI, illegal logging, maupun klaim Ambalat memicu emosi bangsa Indonesia, sehingga sejarah ganyang Malaysia yang terjadi pada tahun 1963, terulang lagi. TNI pun sudah siap untuk mempertahankan kesatuan NKRI. Bila terjadi perang, Malaysia harus berpikir panjang. Indonesia cukup kenyang mengalaminya, yaitu selama 350 tahun, walaupun menurut data, Malaysia mempunyai peralatan perang cukup canggih dengan kuantita yang sangat signifikan. Perang tidak akan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, bisa sehari, namun juga bisa berpuluh tahun bahwa ratusan tahun. Dalam hal perang gerilya, hanya ada dua negara di dunia yang ahli dalam bidang itu, yaitu Indonesia dan Vietnam. Namun yang jelas, perang pasti akan merugikan keduanya, baik dari segi materi, psikologi, maupun moral kedua bangsa. Oleh karena itu, baik Malaysia maupun Indonesia harus mengedepankan upaya damai, dan upaya damai bukan berarti mengalah. Damai dalam arti keduanya harus mengerti benar tentang posisi masing-masing, baik dari segi yuridis (hukum internasional) maupun moral Islam.
Adapun hikmah yang dapat dipetik terhadap peristiwa berurutan berkaitan dengan sikap arogansi Malaysia adalah, bahwa bangsa Indonesia telah jatuh ‘marwahnya’ di mata internasional, khususnya di bidang ekonomi dan pertahanan nasional, di samping korupsi yang semakin merajalela. Dengan dasar itu, Malaysia dengan sangat berani menantang Indonesia, apalagi setelah memperoleh kemenangan atas Sipadan dan Ligitan. Oleh karena itu, Indonesia harus segera memprioritaskan, baik jangka pendek, menengah atau panjang memperkuat pertahanan nasional, dengan cara memperbaharui persenjataan TNI. Anggaran pertahanan yang semula sangat kecil, harus segera diperbesar, mengingat luasnya cakupan area yang harus diamankan dan dipertahankan.



Rembuk Nasional Alumni Menwa Indonesia dan Konponen Bela Negara


Mendagri Mardiyanto (2 kiri), selaku Inspektur upacara, disambut Ketua Umum alumni Menwa (Resimen Mahasiswa) Indonesia Agustomo (kanan) pada acara Rembuk Nasional Alumni Menwa Indonesia dan Konponen Bela Negara dalam rangka peringatan ke -59 Hari Bela Negara, di Silang Monas Jakarta, Jumat (20/2). Ucapara tersebut dihadii tiga puluh ribu peserta dan para alumni menwa dari barbagai daerah. Menwa mulai dikenal pada era Soeharto berkuasa, dan pernah dituding sebagai salah satu upaya Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi kemahasiswaan (NKK/BKK), untuk menjauhkan mahasiswa dari kehidupan politik praktis.

Menwa Harus Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara


BERITAJAKARTA.COM — 20-02-2009 13:39 Sebagai komponen terlatih, resimen mahasiswa (Menwa) mendesak Departemen Pertahanan (Dephan) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar menempatkan unsur Menwa dan alumni sebagai satu kesatuan komponen cadangan pertahanan negara. Karena itu, kedua unsur lembaga tinggi negara tersebut diharapkan dapat mengkaji kedudukan Menwa dan alumni di dalam rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

Demikian salah satu pernyataan sikap Menwa dan alumni yang tergabung dalam Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (ARMI), saat Apel Besar Alumni Menwa se-Indonesia dalam rangka memperingati hari Bela Negara ke-59 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/2). Selain menyampaikan permintaan tersebut, Menwa dan ARMI juga menyampaikan sejumlah pernyataan sikap lain, diantaranya mendesak kepada penyelenggara negara agar mendefinisikan kembali arah reformasi sesuai dengan Pembukaan UUD-45 dengan tetap mempertahankan nilai-nilai dasar budaya bangsa.

Kemudian Menwa dan ARMI juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh arus globalisasi yang dapat merusak budaya bangsa dengan mengatasnamakan demokrasi, hak azasi manusia, maupun lingkungan hidup. Menwa dan ARMI juga mendesak kepada penyelenggara negara agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan gangguan. Karena itu, peyelenggaran negara harus memberikan pembekalan pendidikan bela negara non militer sedini mungkin. Terakhir, Menwa dan ARMI siap mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa sesuai nilai-nilai kejuangan, kompetensi dasar, dan keterampilan yang ada.

Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, yang bertindak sebagai Inspektur Apel Akbar, mengaku sangat bangga dengan pernyataan sikap yang disampaikan Menwa serta alumninya.

Pernyataan sikap Menwa dan ARMI ini, menurut Mardiyanto, sangat penting mengingat saat ini banyak generasi muda yang telah lupa dan seakan larut dalam globalisasi. Padahal, di tengah derasnya arus globalisasi, bangsa Indonesia membutuhkan peran serta anak bangsa dalam membangun negara, khususnya dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena itu, ia berharap kepada Menwa dan ARMI dapat memberikan pemikiran-pemikiran yang segar kepada negara serta mampu mendidik kader-kader muda sehingga memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. "Wawasan kebangsaan dengan upaya bela negara perlu ditingkatkan untuk memperkokoh dan mempertahankan keutuhan NKRI," ujar Mardiyanto.

Resimen Mahasiswa Indonesia


Resimen Mahasiswa (Menwa) adalah salah satu di antara sejumlah kekuatan sipil untuk mempertahankan negeri. Ia lahir di perguruan tinggi sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), beranggotakan para mahasiswa yang merasa terpanggil untuk membela negeri. Para anggota Menwa (wira) di setiap kampus membentuk satuan, yang disebut Satuan. Sebagai salah satu unit kegiatan kemahasiswaan, komandan satuan melapor langsung kepada rektor/pimpinan perguruan tinggi.

Lambang Resimen Mahasiswa


Lambang Sembilan Unsur Resimen Mahasiswa Indonesia

Komponen Lambang Sembilan Unsur

  • Perisai Segilima

Menggambarkan keteguhan sikap

  • Padi dan Kapas

Menggambarkan dasar bernegara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

  • Bintang , Sayap Burung , Jangkar dan Lambang Polri

Resimen Mahasiswa berada di bawah naungan ketiga unsur angkatan dan Polri

  • Pena dan Senjata

Di dalam pengabdiannya, wira melakukan keselarasan antara ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan.

  • Buku Tulis

Tugas pokok setiap wira adalah mengembangkan ilmu pengetahuan, di samping melaksanakan tugas-tugas kemenwaan.

Warna Kebanggaan

Resimen Mahasiswa Indonesia menggunakan baret ungu. Dalam aplikasinya di lingkungan Menwa, warna ini mempunyai arti :

  • Mulia
  • Berpengetahuan
  • Terpelajar

Panca Dharma Satya

Panca Dharma Satya adalah janji Resimen Mahasiswa Indonesia :

  1. Kami adalah mahasiswa warga Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
2. Kami adalah mahasiswa yang sadar akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan negara dan tidak mengenal menyerah.
3. Kami Putra Indonesia yang berjiwa ksatria dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa serta
membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.
4. Kami adalah mahasiswa yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan Garba Ilmiah
dan sadar akan hari depan Bangsa dan Negara.
5. Kami adalah mahasiswa yang memegang teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Semboyan

Semboyan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah "Widya Castrena Dharmasiddha", berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "Penyempurnaan Pengabdian Dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan". Yang dimaksudkan oleh Ilmu Pengetahuan adalah segala macam cabang keilmuan yang didapat saat menjadi mahasiswa. Hal ini dipergunakan untuk menempuh jenjang karier, dengan tidak melupakan tujuan utama melakukan pengabdian pada masyarakat. Sedangkan Ilmu Keprajuritan adalah yang bersangkutan dengan jiwa keperwiraan, keksatriaan serta kepemimpinan, bukan sekadar keahlian dalam bertempur atau pun yang sejenis.

Sejarah

Tanggal 13 Juni - 14 September 1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa yang memperoleh latihan ini siap mempertahankan home-front dan bila perlu ikut memanggul senapan ke medan laga. Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam VI/ Siliwangi dan para walawa diberi hak mengenakan lambang Siliwangi.

Pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gegap gempita dengan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat; termasuk juga mahasiswanya.

Isi Trikora:

  1. Pantjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
2. Gagalkan Negara Boneka Papua
3. Adakan Mobilisasi Umum

Sejak Trikora bergema maka kewaspadaan nasional makin diperkuat, makin memuncak sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di Perguruan Tinggi. Berdasarkan dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20 Januari 1962 dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat BPP) Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan :

  1. Prof. drg. R. G. Surya Sumantri ( Rektor Unpad) selaku Koordinator
2. Dr. Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
3. Drs. Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
4. Major. Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.

Pada Februari 1962 diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk Infantri dan dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal dengan sebutan Latihan Pasopati. Pada 20 Mei 1962 anggota Resimen Mahasiswa Angkatan 1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW. Dalam rencana kerja empat tahunnya tercantumlah pembentukan kader inti dan ini sudah terlaksana sejak permulaan semester 2 tahun ajaran 1962-1963. termasuk pembentukan kader inti putri. Mahasiswa/i Jabar (Bandung khususnya) mengikuti Latihan di Bihbul, tempat penggodokan prajurit-prajurit TNI. (Sekarang Secaba Dam III/ Slw, Bihbul). Satuan-satuan inti dari Yon mahasiswa dari beberapa universitas dan akademi dikirim ke tempat ini di bawah asuhan pelatih-pelatih dari RINSIL. 12 Juni 1964 keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan Keamanan DR. A.H. Nasution Jenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen Mahawarman. Penyerahan Duaja dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.

Satuan-Satuan di Republik Indonesia

  • Indra Pahlawan di Riau
  • Jayakarta di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Mahabanten di Banten
  • Mahadarma di Timor Timur (belum dibubarkan hingga 10-Oktober-2004)
  • Mahadwiyudha di Bengkulu
  • Mahadana di Nusa Tenggara Timur
  • Mahadasa di Daerah Istimewa Aceh
  • Mahadipa di Jawa Tengah
  • Mahajani Nusa Tenggara Barat
  • Mahakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Mahaleo di Sulawesi Tenggara
  • Mahamaku di Ambon
  • Mahanata di Kalimantan Selatan
  • Mahapura di Kalimantan Barat
  • Maharatan di Lampung
  • Maharuyung di Sumatera Barat
  • Mahasamrat di Sulawesi Utara
  • Mahasena di Bali
  • Mahasurya di Jawa Timur
  • Mahatara di Sumatera Utara
  • Mahawarman di Jawa Barat
  • Mahawijaya di Sumatera Selatan
  • Mahawasih di Irian Jaya
  • Mulawarman di Kalimantan Timur
  • Pawana Cakti di Sulawesi Tengah
  • Sultan Thaha di Jambi
  • Wolter Monginsidi di Sulawesi Selatan
  • Mahabahari di Kepulauan Riau

Alumni Menwa yang Terkenal

Jumat, 05 Juni 2009

Kamis, 04 Juni 2009

Konsep Peperangan Masakini: Neocosrtical Welfare - Cuci Otak

Operasi Cuci Otak Merdeka atau mati! Sejarah Indonesia mencatat, semboyan itu bukanlah omong kosong. Ia pernah muncul sebagai kesadaran kolektif yang menimbulkan kekuatan yang dahsyat. Semboyan itu lahir dari nasionalisme yang telah mengkristal sebagai persepsi umum. Nasionalisme mengobarkan perlawanan yang amat fanatik oleh mereka yang terjajah terhadap penjajah. Semangat itu pula yang melahirkan bangsa Indonesia. Pergerakan kebangsaan Indonesia memperoleh momentum pada akhir Perang Pasifik. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pun berkumandang pada 17 Agustus 1945. Keyakinan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa tak bisa ditawar-tawar lagi. Ia tak bisa pula diintimidasi oleh kekuatan bersenjata seberapa pun besarnya.
Kekuatan senjata tak efektif lagi untuk pembenaran sebuah bangsa berhak memperlakukan bangsa lain sebagai jongos dan babu. Maka, ketika dianggap hendak merampas kemerdekaan yang telah diraih, kekuatan Inggris dan Belanda menghadapi perlawanan sengit bangsa Indonesia. Bangsa-bangsa Barat mencatat pengalaman pahit ketika vis a vis harus menghadapi semangat nasionalisme ini. Di luar Belanda, Amerika Serikat dan Prancis punya kenangan buruk di Vietnam. Rusia mencatat sejarah kelam di Afghanistan. Tatanan dunia memang telah banyak berubah sejak 63 tahun silam, ketika bangsa ini lahir. Globalisasi yang menafikan batas-batas wilayah negara kini menjadi mantra baru. Muncul paham baru bahwa peran negara harus ditarik ke belakang, dan biarkan korporasi multinasional mengelola hubungan kepentingan bangsa. Kedaulatan negara, nasionalisme, dan kebangsaan dianggap urusan jadul, jaman dulu, yang tidak relevan. Kita sering tersihir oleh mantra globalisasi itu, seraya melupakan nasionalisme. Kenyataan bahwa terjadi proses pemiskinan negara-negara tertentu di tengah globalisasi cukup dijelaskan bahwa itu hanya lantaran mismanajemen pembangunan. Kita menafikan pula bahwa agenda korporasi multinasional dan badan-badan dunia itu bekerja sejalan dengan kepentingan negara maju, yang sesungguhnya tidak terlalu peduli terhadap kesenjangan global dan eksploitasi bumi.
Dalam konteks inilah nasionalisme Indonesia bisa dianggap sebagai gangguan. Apa yang terjadi jika RI mengatur lalu lintas 50.000 kapal kargo dan tanker yang melintas Selat Malaka per tahun. Lalu lalang tanker di perairan ini mengangkut 10,5 juta barel minyak per hari. Sulit dibayangkan tragedi yang akan menimpa bila tanker satu juta barel bertabrakan di selat yang padat itu. Kalau saja Indonesia ini negara kuat, dengan rakyatnya yang teguh memegang nasionalisme, bisa kita paksa tanker-tanker raksasa itu melewati Selat Lombok atau Selat Sunda. Selain menghasilkan keuntungan, ini menekan risiko lingkungan. Tindakan sepihak itu tentu akan menghadapi perlawanan korporasi multinasional dan negara-negara yang ada di belakang mereka. Di tempat lain (baca: negara maju), nasionalisme tetap dijaga untuk mengamankan kepentingan mereka sendiri. Pemuda-pemuda Amerika terus dibangkitkan nasionalismenya agar bersedia menjadi serdadu yang ditempatkan di Jepang, Korea, Timur Tengah, atau Afghanistan. Bagi mereka, yang tidak boleh adalah nasionalisme di tempat lain. Bagi mereka, ancaman perang tak akan pernah berakhir. Kekuatan militer Amerika Serikat adalah perangkat keras untuk menjaga kepentingan mereka, selain untuk mengintimidasi nasionalisme orang lain yang mengusik kepentingan mereka. Tapi itu senjata pamungkas. Yang didahulukan ialah melumpuhkan nasionalisme dan semangat persatuan-kesatuan di tempat orang lain.
Dengan pengalamannya di pelbagai kawasan, mereka tahu, daripada mereka menekan nasionalisme dengan senjata yang perlu ongkos besar, mengapa tak melakukan operasi cuci otak saja yang lebih murah. *** Menurut evolusinya, otak itu tersegmentasi dalam tiga organ: bagian batang atau otak reptilia (primitif), sistem limbic (otak mamalia), dan neokorteks. Hasil evolusi pertama adalah otak reptil yang terkait insting hidup, bernapas, mencari makan, dan dorongan untuk reproduksi. Manusia memiliki bagian otak reptil, yang menyumbang daya kecerdasan paling rendah. Di sekeliling otak reptil terdapat sistem limbic, yang membungkus batang otak seperti kerah baju. Bagian ini sering disebut paleo mamalian. Otak ini berkaitan dengan perasaan atau emosi, memori, bioritmik, dan sistem kekebalan. Sistem limbic memungkinkan untuk merekam suatu kejadian yang menyenangkan. Sistem limbic memberikan kontribusi yang mendasar terhadap proses belajar, yaitu meneruskan informasi ke dalam memori. Ia juga terkait dengan peran thalamus dan hypothalamus yang berperan dalam mengatur suhu tubuh, keseimbangan kimia, debar jantung, tekanan darah, dan dorongan seks. Segmen ini pula yang mengontrol marah, senang, lapar, haus, kenyang, misalnya, selain terlibat dalam bekerjanya sistem ingatan. Terkait dengan perilaku makhluk hidup, peran sistem imbic besar dalam pengendalian emosi. Bagian ketiga adalah neokorteks atau otak neomamalian. Organ ini terbungkus di bagian atas dan kedua sistem limbic. Dia memberi kita kemampuan belajar, bicara, kreativitas, memahami angka, memecahkan masalah, dan dapat menentukan perilaku dalam berhubungan dengan lingkungan alam dan sosialnya. Karena itu, ia juga disebut the thinking cap atau otak rasional, sekaligus menjadi bagian terluar yang menutupi sistem limbic. Neokorteks yang meliputi 80% dari seluruh volume otak memberikan kemampuan berpikir, berpersepsi, berbicara, berperilaku, dan sebagainya.
Di era globalisasi ini, terus dikembangkan teknik-teknik baru untuk mengendalikan persepsi dan perilaku atas kelompok sasaran. Targetnya, mengontrol perilaku mereka sesuai dengan yang diprogram, dengan mengubah secara perlahan persepsinya. Karena areal target otak, maka senjatanya adalah pesan-pesan rasional dalam bentuk verbal (suara), visual (gambar), dan tulisan (teks). Pesan-pesan itu menjadi senjata penaklukan. Itu perang yang disebut neocortical warfare (perang neokortikal) atau perang tanpo bolo (tanpa tentara). Dalam konteks ini, pesan-pesan tadi harus terartikulasikan dan dikemas sebagai sebuah pengetahuan yang rasional, kritis, akademis, selain juga seksi bagi pers, bahkan terkesan heroik: membela lingkungan atau HAM. Aktor yang dipilih bisa para cendekiawan, aktivis, tokoh karismatis, tapi yang tak bisa dilupakan, para praktisi media pula. Dengan strategi perang neokortikal, kepentingan sebuah negara bisa masuk tanpa harus dikawal tank atau pesawat tempur.
Dalam konteks globalisasi, boleh jadi, yang terpilih sebagai target salah satunya adalah Pancasila. Nilai-nilai yang berasaskan kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah-mufakat harus didekonstruksi, lalu ditempatkan sebagai hal yang irasional. Yang rasional ialah kompetisi individu, debat, dan voting. Masalah hak individu pun dibenturkan dengan hak kolektif. BUMN harus diidentifikasikan dengan KKN, tidak efisien. Pokoknya, harus terjadi kontroversi, hal yang membuat bangsa ini cerai-berai dan loyo. Ujung-ujungnya, rasa kebangsaan melemah dan kecintaan pada tanah air berubah menjadi kecintaan atas materi serta aset. Itukah cita-cita bangsa ini? Kalau itu yang dikehendaki, harus diakui, kita telah memasuki area cortical warfare. *** Pengalaman kegagalan Belanda dan Inggris di Indonesia (1945-1949) boleh jadi juga memberi referensi sejarah cortical warfare. Awalnya, Inggris yang datang dengan misi melucuti Jepang dan mengevakuasi interniran orang Eropa itu membiarkan NICA dan KNIL memboncenginya ketika mendarat di kota-kota besar Indonesia. Sikapnya berubah setelah pasukannya mendapat perlawanan keras, terutama di Surabaya. Divisi Mansergh berhasil menguasai kota itu, tapi menghadapi perlawanan dan pengorbanan yang luar biasa dari arek-arek Surabaya itu, November 1945. David Wehl, perwira staf yang diperbantukan pada Divisi Mansergh, menuliskan laporan kepada atasannya dengan rasa miris: “Sekiranya pertempuran seperti ini berlangsung di seluruh Jawa, baik Republik Indonesia atau Hindia Timur akan tenggelam dalam lautan darah.” Wehl mengakui adanya gelegak nasionalisme rakyat yang begitu kuat. Maka, Inggris mendorong Belanda menyelesaikan urusannya secara diplomatik. Boleh jadi, pengalaman buruk di Indonesia itu ikut mendorong Inggris memerdekaan India dan Pakistan (1947) secara damai. Mematahkan semangat juang yang tertanam di otak memang tidak bisa dilakukan dengan tank dan rudal. Bahwa negara-negara maju tetap perlu memegang hegemoni. Itu bisa dilakukan melalui keunggulan teknologi, politik, dan kebudayaannya. Penaklukan akan lebih elegan. Yang diperlukan adalah bagaimana hegemoni itu bisa ditancapkan tanpa perlawanan. Di situlah peran cortical warfare. Target-target hegemoni itu sendiri umumnya empat sektor.
Yang pertama adalah sektor perbankan, yang menguasai arus uang --serupa dengan peran aliran darah pada manusia. Kedua, sektor komunikasi dan media yang serupa dengan impuls listrik pada saraf manusia. Tak terlihat tapi menentukan perilaku kelompok target. Yang ketiga, penguasaan sektor infrastruktur, utamanya energi --otot penggerak pada tubuh manusia. Keempat, sektor retail bahan pokok hajat kehidupan orang banyak, utamanya bahan kebutuhan pokok makanan. Bila keempat sektor ini terkuasai, maka terkuasai pulalah kedaulatan suatu bangsa oleh bangsa lain, tanpa letusan senjata dan tanpa kerusakan fisik. Untuk membentengi dampak perang neokortikal itu, agaknya bidang keilmuan psikologi dan komunikasi massa bisa menjadi salah satu tumpuan, setelah diintegrasikan dalam pusat kesenjataan maya pada tingkat nasional. Tapi, di luar itu, kita mesti lebih tegas mengartikulasikan prinsip-prinsip kehidupan kita dalam bernegara. Budiono Kartohadiprodjo (Ketua Corps Mahawarman) Pengamat geopolitik [Kolom, Gatra Edisi Khusus Beredar Kamis, 14 Agustus 2008]

SBY: Kasus Ambalat, Kita Mengusir dan Mengusik


Kamis, 4 Juni 2009 | 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Indonesia tidak pernah bersikap lunak dalam menyelesaikan sengketa perbatasan dengan negara tetangga, khususnya Ambalat. Sejak tahun 2005, SBY, yang juga Presiden Indonesia saat ini, menginstruksikan Panglima TNI Djoko Santoso untuk menjaga wilayah perbatasan.

"Dalam menjaga perbatasan, kita tidak hanya mengusir, tapi juga mengusik. Sabtu lalu ada kapal Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Kapal tersebut langsung kita usir," ujar SBY pada acara Ring Politik, Kamis (4/6) di Jakarta.

Menurut SBY, hingga saat ini kapal-kapal patroli terus berjaga-jaga di perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Kapal-kapal perang dan pesawat juga disiagakan di perbatasan tersebut. Lantas, bagaimana solusi untuk sengketa Ambalat?

"Setiap kali saya bertemu dengan pemimpin Malaysia, terakhir Bapak Najib, saya selalu mendorong agar proses perundingan tentang perbatasan dapat dipercepat," ujarnya.

Selasa, 02 Juni 2009


LANUD ABD SALEH (23/7) - Kursus Pelatih Resimen Mahasiswa (Menwa) se-Indonesia dibawah Koordinator Menwa "Mahasurya" Jawa Timur, melakukan kunjungan ke Lanud Abd Saleh Malang. Rombongan Menwa yang berjumlah 92 orang dan 8 Pembina mewakili 34 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, diterima langsung oleh Kepala Dinas Operasi Kolonel Penerbang Ismet Ismaya Saleh dan para pejabat Lanud Abd Saleh di Gedung Cakrawala Lanud Abd Saleh Malang, Selasa (22/7).


Kunjungan ini, dimaksudkan untuk menambah wawasan kepada calon-calon Pelatih Resimen Mahasiswa se-Indonesia tentang matra udara, dan diharapkan para kursus pelatih Menwa tersebut nantinya dapat menyebarluaskan matra udara ini kepada calon-calon anggota Menwa se-Indonesia sehingga timbul kecintaan terhadap kedirgantaraan, khususnya TNI Angkatan Udara.


Dalam kesempatan tersebut Kadisops memaparkan tentang sejarah Lanud Abd Saleh serta menjelaskan kekuatan pesawat yang ada di Lanud Abd Saleh saat ini. Kolonel Penerbang Ismet merasa bangga dan merupakan suatu kehormatan bahwa Menwa "Maha Surya" Jawa Timur telah memilih Lanud Abd Saleh sebagai tempat kunjungan bagi peserta Kursus Pelatih Menwa se-Indonesia. Lebih lanjut Kolonel Ismet dalam hal ini mewakili Komandan Lanud Abd Saleh Marsekal Pertama TNI Irawan Supomo, SE. SIP, mengharapkan kepada peserta pelatihan Menwa untuk selalu menegakkan disiplin sebagaimana yang diterapkan di lingkungan TNI, karena dengan disiplin, kita akan mematuhi semua peraturan yang berlaku di negara ini dan tidak akan melakukan hal-hal yang tidak dinginkan. "Hal ini mengingat Resimen Mahasiswa merupakan salah satu kekuatan cadangan dalam sistem Pertahanan Nasional", tegasnya.


Kunjungan yang dilaksanakan selama satu hari ini, diakhiri dengan Joy Flight menggunakan pesawat Hercules keliling kota Malang.

Senin, 01 Juni 2009

Mahasiswa Beasiswa Pa Pk TNI

Persyaratan Pendaftaran Pa Pk TNI

Senin, 18 Mei 2009

Kamis, 14 Mei 2009

Sabtu, 04 April 2009

REUNI AKBAR SAT.816/BS UNTAG 45 SURABAYA

Kepada Yth.
Bapak /Ibu Alumni Sat.816
di
Tempat


Assalamu'alaikum wr.wb
Salam sejahtera bagi kita semua

Dalam rangka HUT SAT.816/BS (Ex YON Q) UNTAG 45 Surabaya ke-29, kami pengurus IKA Satmenwa 816/BS dan Staff Sat.816/BS mengundang Bapak/Ibu Alumni Sat.816/BS dimanapun anda berada untuk hadir pada :
  1. Hari / Tanggal : Minggu, 03 Mei 2009
  2. Pukul : 08.00 wib
  3. Tempat : Gedung Graha Widya Kampus Untag 45 Surabaya
  4. Acara : Hut Sat.816/BS Ke-29 dan Reuni Akbar
Demikian pengumuman ini dibuat, mengingat pentingnya acara tersebut besar harapan kami agar Bapak/ibu alumni Sat.816 dimanapun berada bisa meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara tersebut diatas, atas perhatian dan kesediaannya kami ucapkan terima kasih.

Contack person :
  • Bp. I Made Sudarsana (latsar IV) Hp.081553114101
  • Bp. Anwar Suhadi (latsar VIII) Hp.08123005544
  • Bp. Setijo Budi / Budi Cheng (latsar XIX) Hp.08155016179, Flx.03183812355
  • Ibu Sri Wibawani (latsar XXIII) Hp.085853053205, flx.03170144321
  • Bp. Saboer Tranggono (latsar XXVII) Hp.0818378009, Flx.03172062055
  • Bp. Moedji Prijo (latsar XXXV) Hp.081553009009, Flx.03172459009
  • Ibu Deni Isti (latsar XXXVIII) Hp.08179317322, Flx.03170379902

Jumat, 03 April 2009

Penanaman Kesadaran Bela Negara Sebagai Kebutuhan yang Tak dapat Ditunda

Written by dmcindonesia
Wednesday, 12 November 2008
Jakarta, DMC Saat ini Indonesia dihadapkan pada potensi ancaman terhadap integritas, identitas dan eksistensi bangsa dan negara. Untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas tidak hanya dari segi intelektual, akan tetapi juga dari segi emosional, moral dan spiritual. Sehubungan dengan hal tersebut, maka internalisasi atau penanaman kesadaran bela negara dalam rangka mewujudkan daya tangkal bangsa menjadi semakin penting dan menjadi sebuah kebutuhan yang tak dapat ditunda.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Dephan Prof.Dr.Budi Susilo Supandji, D.E.A dalam amanatnya saat membuka Bimbingan Teknis Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Pejabat Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Tahun Anggaran 2008, Rabu (12/11), di kantor Dephan, Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut Dirjen Pothan, pembinaan kesadaran bela negara perlu dilakukan, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 27 ayat (3) dan UU RI Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara serta UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia. Yang intinya adalah bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara. Bela negara merupakan bagian dari upaya pembangunan nasional yang bertumpu pada tiga pilar, yakni “State Building, Nation Building dan Character Building”.

Dirjen Pothan menjelaskan bahwa kesadaran bela negara hendaknya harus dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata bermasyarakat, berbangsa dan bernegera sebagai prasyarat dalam membangun pertahanan negara. Kesadaran bela negara perlu ditumbuhkembangkan melalui proses sosialisasi hingga tercapai pembentukan karakter bangsa yang cinta akan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Oleh karena itu Bimbingan Teknis Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Pejabat Departemen dan LPND merupakan hal yang sangat penting dan strategis, karena sebagai wahana dalam upaya menumbuhkembangkan kesadaran bela negara. Disisi lain para peserta yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan, memiliki peran penting dalam upaya ikut serta menyebarluaskan kesadaran bela negara di lingkungan kerjanya masing-masing.

Namun demikian, tegas Dirjen Pothan, sudah selayaknya sebagai abdi negara yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, untuk duduk bersama mendiskusikannya dalam kegiatan bimbingan teknis bela negara yang diselenggarakan selama dua hari tanggal 12-13 November 2008.

Kegiatan yang diikuti 60 peserta dan merupakan wakil dari 23 instansi pemerintah departemen dan non departemen ini bertujuan mempercepat penyebarluasan kesadaran bela negara di berbagai lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pekerjaan. Untuk itu diharapkan para peserta dapat memahami bahwa bela negara selain sebagai panggilan konstitusi, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut Menhan Juwono Sudarsono berkesempatan meninjau jalannya bimbingan teknis. Sedangkan hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut selain Dirjen Pothan yaitu Direktur Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Ditjen Pothan Dephan Laksma TNI Prof DR. drg. Setyo Harnowo, Sp.BM (K), FICD, Direktur Kebijakan dan Strategi Ditjen Strahan Dephan Brigjen TNI Puguh Santoso serta Antropolog dan guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyar Kara Prof. Dr. Franz Magnis Suseno. (ER/HDY)

Alumni Menwa Gelar Apel Besar Konsolidasi dengan Komponen Bela Negara


PDF Print E-mail
Written by Administrator
Thursday, 02 April 2009
Jakarta, DMC - Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (ARMI), Jum’at (20/2) mengadakan Upacara Apel Besar Kosolidasi Alumni Resimen Mahasiswa (Menwa) dan Komponen Bela Negara di lapangan Monas, Jakarta. Apel ini merupakan bagian dari serangkaian acara Rembug Nasional dalam rangka memperingati hari Bela Negara yang ke - 59.

Bertidak selaku Irup pada apel tersebut Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Mardiyanto. Apel diikuti segenap Alumni Menwa dan sejumlah perwakilan dari beberapa unsur komponen pertahanan negara yang ada di Jakarta dan beberapa provinsi di Nusantara.

Hadir pula beberapa pejabat antara lain, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Prijanto, Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Djunaedi Djahri, Direktur SDA SDAB Ditjen Potensi Pertahanan Dephan Brigjen TNI Deden Suhardi dan sejumlah pejabat pemerintah.

Apel besar tersebut adalah salah satu sarana dalam menyatukan derap, menyamakan langkah dan menyampaikan aspirasi berupa pernyataan sikap Alumni Menwa yang ditujukan kepada instansi terkait, Dephan, Depdiknas, Depdagri dan DPR RI. Sikap Alumni Menwa tersebut disampaikan sebagai wujud tanggung jawab sebagai warga negara dalam menegakan Pancasila dan UUD 1945.

Pernyataan sikap Alumni Menwa yang dibacakan dalam Apel besar tersebut berisi tentang bentuk pokok – pokok pikiran antara lain, mendesak kepada penyelenggaran negara agar mendifinisikan arah dan tujuan reformasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.

Alumni Menwa juga menghimbau kepada segenap anggota masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh globalisasi yang menggunakan isu - isu demokrasi, HAM dan lingkungan hidup untuk memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, mendesak Dephan dan DPR RI untuk segera mengkaji RUU Komponen Cadangan dengan menempatkan Menwa dan Alumninya yang terlatih dalam bela negara sebagai salah satu kekuatan cadangan nasional secara proposional, Alumni Menwa juga mendesak penyelenggara negara untuk memperhatikan ancaman dan gangguan abad 21 dalam bentuk non militer dengan memberikan pembekalan pendidikan bela negara sedini mungkin di setiap jenjang dan lini masyarakat.

Terakhir, Alumni Menwa menyampaikan kesiapan sesuai nilai-nilai kejuangan, dalam menghadapi kopetensi dasar serta tantangan bangsa ke depan. Mengingat Alumni Menwa telah terlatih dan memiliki ilmu pengetahuan serta ilmu keprajuritan.

Sementara itu, Mendagri dalam amanatnya mengatakan, sejarah telah mencatat bahwa dalam mengisi kemerdekaan Alumni Menwa memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya di era globalisasi. Alumni Menwa senantiasa diberdayakan dan mempelopori pemantapan wawasan kebangsaan dan peningkatan kesadaran bela negara.

Mendagri menjelaskan, Ada empat pilar kebangsaan yang dapat memperkokoh ketahanan nasional sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia terus mampu bertahan di tengah – tengah derasnya arus globalisasi yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

“Empat pilar itulah yang menjadi prinsip dan acuan bersama bagi seluruh komponen bangsa dalam melakukan aktifitas berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat”, ungkap Mendagri.

Mendagri menambahkan, wawasan kebangsaan, upaya bela negara dan ketahanan bangsa merupakan pola sikap dan prilaku anak bangsa dan negara dalam kehidupan nasional yang harus dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkokoh NKRI.

Di akhir amanatnya, Mendagri mengajak semua pihak khususnya Alumni Menwa untuk membenahi diri kualitas Sumber Daya Manusianya dan sikap serta siap berkiprah di tengah – tengah masyarakat. “Bangsa ini membutuhkan peran dan sumbangsih kalangan Alumni Menwa secara nyata”, tambah Mendagri. (BDI/HDY)

Ragu - Ragu Lebih Baik Kembali

Heroes Myspace Comments

Kamis, 02 April 2009

RESIMEN MAHASISWA " MAHASURYA "
SATUAN 816/BS
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA