Jumat, 03 April 2009

Penanaman Kesadaran Bela Negara Sebagai Kebutuhan yang Tak dapat Ditunda

Written by dmcindonesia
Wednesday, 12 November 2008
Jakarta, DMC Saat ini Indonesia dihadapkan pada potensi ancaman terhadap integritas, identitas dan eksistensi bangsa dan negara. Untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas tidak hanya dari segi intelektual, akan tetapi juga dari segi emosional, moral dan spiritual. Sehubungan dengan hal tersebut, maka internalisasi atau penanaman kesadaran bela negara dalam rangka mewujudkan daya tangkal bangsa menjadi semakin penting dan menjadi sebuah kebutuhan yang tak dapat ditunda.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Dephan Prof.Dr.Budi Susilo Supandji, D.E.A dalam amanatnya saat membuka Bimbingan Teknis Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Pejabat Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Tahun Anggaran 2008, Rabu (12/11), di kantor Dephan, Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut Dirjen Pothan, pembinaan kesadaran bela negara perlu dilakukan, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 27 ayat (3) dan UU RI Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara serta UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia. Yang intinya adalah bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara. Bela negara merupakan bagian dari upaya pembangunan nasional yang bertumpu pada tiga pilar, yakni “State Building, Nation Building dan Character Building”.

Dirjen Pothan menjelaskan bahwa kesadaran bela negara hendaknya harus dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata bermasyarakat, berbangsa dan bernegera sebagai prasyarat dalam membangun pertahanan negara. Kesadaran bela negara perlu ditumbuhkembangkan melalui proses sosialisasi hingga tercapai pembentukan karakter bangsa yang cinta akan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Oleh karena itu Bimbingan Teknis Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Pejabat Departemen dan LPND merupakan hal yang sangat penting dan strategis, karena sebagai wahana dalam upaya menumbuhkembangkan kesadaran bela negara. Disisi lain para peserta yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan, memiliki peran penting dalam upaya ikut serta menyebarluaskan kesadaran bela negara di lingkungan kerjanya masing-masing.

Namun demikian, tegas Dirjen Pothan, sudah selayaknya sebagai abdi negara yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, untuk duduk bersama mendiskusikannya dalam kegiatan bimbingan teknis bela negara yang diselenggarakan selama dua hari tanggal 12-13 November 2008.

Kegiatan yang diikuti 60 peserta dan merupakan wakil dari 23 instansi pemerintah departemen dan non departemen ini bertujuan mempercepat penyebarluasan kesadaran bela negara di berbagai lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pekerjaan. Untuk itu diharapkan para peserta dapat memahami bahwa bela negara selain sebagai panggilan konstitusi, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut Menhan Juwono Sudarsono berkesempatan meninjau jalannya bimbingan teknis. Sedangkan hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut selain Dirjen Pothan yaitu Direktur Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Ditjen Pothan Dephan Laksma TNI Prof DR. drg. Setyo Harnowo, Sp.BM (K), FICD, Direktur Kebijakan dan Strategi Ditjen Strahan Dephan Brigjen TNI Puguh Santoso serta Antropolog dan guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyar Kara Prof. Dr. Franz Magnis Suseno. (ER/HDY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar